Kegiatan assessment ini telah berialan selama 5 hari sejak awal Agustus 2025. Tim dari BNNK Tanjungbalai bersama petugas Lapas melakukan wawancara, observasi, serta penilaian terhadap kondisi psikologis dan riwayat penyalahgunaan narkotika pada sejumlah WBP
Tujuan dari assessment ini adalah untuk mengidentifikasi tingkat ketergantungan, kondisi psikososial, serta menentukan kebutuhan rehabilitasi bagi warga binaan pengguna narkotika. Hasil assessment ini akan menjadi dasar penentuan program rehabilitasi yang tepat dan t n terarah bagi masing-masing individu.
Kasi Binadik Lapas Tanjungbalai Asahan, Rudi Sembiring, selaku penanggung jawab kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung program nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). "Assessment ini adalah langkah awal untuk mengetahui sejauh mana kebutuhan rehabilitasi para warga binaan. Kami ingin memastikan bahwa mereka mendapatkan layanan yang sesuai agar proses pemulihan berjalan maksimal," jelas Rudi.(JN)