Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Herry Suhasmin, Bc.IP., S.H., M.H. selaku Kepala Lapas Kelas I Medan, dan Karmin Rasman Robert Sinurat mewakili PT. CV Pelangi Pagi sebagai vendor resmi penyedia bahan makanan warga binaan.
Yang menarik, kerja sama ini tidak hanya berorientasi pada penyediaan bahan makanan, melainkan juga menghubungkan secara langsung hasil pembinaan kemandirian warga binaan dengan kebutuhan pangan di dalam lapas. Hasil budidaya tanaman sayuran yang dikelola warga binaan melalui program ketahanan pangan nantinya akan dibeli oleh vendor untuk dijadikan bahan konsumsi warga binaan.
“Dengan mekanisme ini, terbentuk siklus ekonomi sirkular di dalam Lapas Medan. Warga binaan dilibatkan dalam pembinaan produktif, hasil panennya dimanfaatkan, dan kembali memberikan manfaat bagi mereka sendiri dalam bentuk pemenuhan kebutuhan pangan sehari-hari,” jelas Kalapas Herry Suhasmin.
Langkah ini juga merupakan bagian dari rangkaian sinergi Lapas Kelas I Medan dengan berbagai pihak, termasuk Fakultas Agroteknologi UNPRI dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Medan, yang sebelumnya telah menjalin kerja sama strategis dalam bidang pertanian modern, hidroponik, dan perikanan.
Sementara itu, Karmin Rasman Robert Sinurat mewakili PT. CV Pelangi Pagi menyatakan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya program ini. “Kami siap memastikan kualitas bahan makanan yang dikelola melalui pola ekonomi sirkular ini, sekaligus mendukung pembinaan kemandirian warga binaan,” ujarnya.
Dengan adanya pola ini, Lapas Kelas I Medan menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem pembinaan yang produktif, berkelanjutan, dan bermanfaat langsung bagi warga binaan serta mendukung ketahanan pangan daerah.(JN)