Kegiatan ini diselenggarakan sesuai amanat Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 2 Tahun 2024, yang bertujuan mengevaluasi efektivitas internalisasi nilai-nilai Pancasila pasca pelatihan, khususnya di kalangan ASN.
Kegiatan berlangsung pada Jumat, 1 Agustus 2025, pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB, bertempat di Kota Medan. Dalam kegiatan ini, hadir perwakilan dari Kanwil Ditjenpas Sumut, termasuk Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya, Seri Bulan, bersama tim teknis dari bidang Pembimbingan Kemasyarakatan.
Seri Bulan menyampaikan pentingnya kegiatan in sebagai penguatan on karakter bagian dari ?ini ASN di ilingkungan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya pemasyarakatan.
"Partisipasi kami dalam pilot project ini merupakan bentuk nyata komitmen pemasyarakatan dalam memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Kami berharap hasil survei ini menjadi dasar pengembangar pelatihan yang lebih adaptif dan berdampak," ujar Seri Bulan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN, termasuk di lingkungan pemasyarakatan, mampu menjadi agen perubahan dalam menanamkan dan mengimplementasilkan ideologi Pancasila di tengah masyarakat, sejalan dengan semangat reformas birokrasi dan peningkatan kapasitas SDM aparatur negara.(JN)