Hadiah Kemerdekaan: Kanwil Ditjenpas Bengkulu Berikan 3.765 WBP Remisi 17 Agustus dan Dasawarsa

Bos com,BENGKULU- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia antor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu menyelenggarakan kegiatan pemberian Remisi Umum (RU) 17 Agustus 2025 dan Remisi Dasawarsa 2025 berlokasi di Lapas Kelas IIÀ Bengkulu, Minggu (17/8).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Bengkulu, Haposan silalahi, bersama jajaran Forkopimda peiabat struktural serta JFT/JFU di lingkungan Kanwil Ditjenpas Bengkulu dan perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan.

Gubernur Bengkulu menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Remisi kepada perwakilan WBP: Dalam sambutannya, beliau menegaskan oahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetap bentuk apresiasi negara bagi WBP yang telah menunjukkan kedisiplinan berkelakuan baik, dan mengikuti program pembinaan dengan sunggun-sunggun.

Tahun ini, total WBP yang memperoleh remisi di wilayah Bengkulu berjumlah 3.765 orang, terdiri dari 1.772 penerima Remisi Umum dan 1.993 penerima Remisi Dasawarsa.

Kegiatan berlangsung tertib, lancar, dar penuh khidmat. Momentum pemberian remisi di Hari Kemerdekaan ini menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi WBP untuk terus memperbaiki diri, menumbuhkan semangat kebanqsaan, serta mempersiapkan diri agar dapat erkontribusi positif ketika kembali ke masyarakat.

Kehadiran Gubernur Bengkulu dan Kakanwil Ditjenpas Bengkulu dalam kegiatan ini juga menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang humanis dan memberikan narapan baru bagi WBP menuju kehidupan yang lebih baik.(Rel)


Lebih baru Lebih lama