Program revolusioner ini menandai eksistensi strategis Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara di Wilayah Kerja Kepulauan Riau dalam mewujudkan visi "Kepulauan Peduli HAM". Kehadiran para pejabat kunci seperti Oki Wahyu Budiyanto (Kepala Divisi P3H), Kuntum Purnomo (Kepala Biro Hukum Provinsi Kepri), dan Lia Adhayatni (Kepala Bagian Hukum Kota Tanjungpinang) mencerminkan komitmen lintas-hierarki pemerintahan.
"Kita sedang menyaksikan momentum bersejarah di mana seluruh Kepulauan Riau bergerak serentak menuju era baru produk hukum yang humanis," tegas Hotmonaria Damanik, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum yang mewakili Kepala Kanwil KemenHAM, dalam sambutan pembukaan yang penuh makna.
Keunikan program ini terletak pada pendekatan geografis-komprehensif yang mencakup seluruh entitas pemerintahan di Kepri—dari provinsi hingga kabupaten/kota. Nomika Sinaga, Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kepri, memaparkan metodologi pendampingan yang akan mengubah cara birokrat daerah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
"Kami tidak hanya berbicara tentang memasukkan klausul HAM dalam perda, tetapi mengubah cara berpikir dalam setiap tahapan legislasi-mulai dari identifikasi masalah, perumusan tujuan, hingga evaluasi dampak," jelas Nomika Sinaga.
Program ini mengadopsi model pembelajaran kolaboratif melalui pembagian kelompok pembahasan, memungkinkan transfer pengetahuan antar-daerah dan sharing best practices dalam implementasi perspektif HAM. Diskusi interaktif yang berlangsung menunjukkan kesiapan aparatur daerah Kepri untuk mengadopsi paradigma baru ini.
Hotmonaria Damanik menegaskan bahwa target akhir program ini adalah terciptanya "Daerah Peduli HAM" di seluruh Kepulauan Riau. "Setiap produk hukum yang lahir dari Kepri harus mampu menjadi instrumen perlindungan dan pemajuan HAM, bukan sekadar alat administrasi," ungkapnya.
Angga Kurniawan Adi Prayitno selaku Ketua Panitia menyebut bahwa program ini akan menjadi model percontohan bagi 33 provinsi lainnya di Indonesia. Dengan melibatkan seluruh entitas pemerintahan dalam satu provinsi secara bersamaan, Kepri sedang menulis sejarah baru dalam pengarusutamaan HAM di tingkat daerah.(JN)