Dalam penqarahan tersebut. Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan beberapa poin penting terkait program dan kebijakan yang harus dilaksanakan oleh seluruh Jnit Pelaksana Teknis (UPT,
Pemasyarakatan di Indonesia. Salah atu agenda utama vanq dibahas adalah mengenai rencana penanaman pohon kelapa di lingkungan UPT Pemasyarakatan sebagai upaya nendukung program penqhijauan dan ketahanan pangan
Berbagai arahan strategis ditekankan nulai dari kepedulian lingkungar melalui penanaman pohon kelapa serentak, penquatan tata kelola anggaran dengan evaluasi dan transparansı laporan, hingga pemberdayaan UMKM warga binaan berbasis hak cipta, paten, dan sertifikasi halal quna menghapus tiama neqatit pemasvarakatan Selain itu, aspek keamanan juga nenjadt perhatian dengan asesmer khusus baqi waraa binaan berisiko tinggi agar tidak diberikan tugas rawan pelarian, serta penegasan fungsi koperasi yang difokuskan bag kesejahteraan pegawai.
Di sisi lain, pelaksanaan program ntegrasi seperti PB, CB, CMK, hingga donor darah tetap diwajibkan sesuai prosedur hukum yang berlaku, diirinai peningkatan pemanaman requlas nelalui pembacaan Undang-Undang emasyarakatan pada apel pagı serta kesiapan menyambut penerapan KUHAP baru pada Januari 2026. DirjenPAS juga menegaskan pentinanva membanqun budava organısası yang positit, menjaga nama paik pemasyarakatan, menggiatkan Jumat Berkah, serta mempersiapkan perubanan requlası Permenkumham Menjadi Permenimıpas
Kepala Lapas Pemuda Langkat, Kenal Purba menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan yang diberikan.
Kami siap memperkuat kinerja menjaga marwah pemasyarakatan dan memastikan pembinaan berialar sesuai regulasi. Denqan sinera seluruh jajaran, kami ingin menjadikar Lapas Pemuda Lanqkat sebaqa tempat pembinaan yang aman, tertib serta bermanfaat bagi warga binaan dan masyarakat luas tegasnya.(JN)
