Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Siantar Gelar Razia

Bos com,PEMATANG SIANTAR- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar lakukan Razia Rutin pada kamar Hunian Barga Binaan, Selasa, 19 Agustus 2025 Sekira Pukul 22.40 Wib.

Razia yang dilakukan pada 5 Kamar Hunian warga binaan ini, merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Penggeledahan dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilaksanakan secara Humanis dan kekeluargaan untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban dalam melaksanakan Razia Kamar Hunian WBP.

Kegiatan Razia Rutin ini, dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Freddy Sitindaon bersama jajaran Pengamanan beserta Perwira Piket malam dan Staff KPLP atas perintah langsung Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.

“Malam ini menggelar razia rutin yang bertujuan untuk mengantisipasi adanya gangguan Kamtib dan masuk nya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian,” Ujar Freddy Sitindaon.

Sebelum melaksanakan Razia terhadap Kamar hunian warga binaan, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) menyampaikan kepada jajaran Pengamanan untuk melakukan Razia secara Humanis dan Kekeluargaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Kegiatan Razia Rutin ini Merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan mengurangi benda terlarang yang berpotensi untuk mengganggu.

Adapun beberapa barang-barang terlarang yang ditemukan yaitu berupa; Kawat, Kabel Rakitan, Elemen Rakitan, Sendok, Mancis, dan Hp kecil. Kemudian Barang-barang tersebut didata dan dimusnahkan dengan dibakar.

“Kita berhasil mengamankan beberapa barang yang di larang berada dalam blok hunian, diantaranya kawat, kabel rakitan, elemen rakitan, sendok, mancis dan HP kecil,” Ungkapnya.(JN/Rel)




 

Lebih baru Lebih lama