Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan posisi strategis HAM sebagai prioritas utama dalam Asta Cita pemerintahan, sambil menekankan pentingnya penguatan ideologi Pancasila dan kesadaran HAM di tingkat akar rumput.
Data mengejutkan diungkap narasumber Alwi Dahlan Ritonga bahwa Sumatera Utara menempati peringkat ketiga nasional dengan 227 dugaan kasus pelanggaran HAM. Fakta ini menjadi alarm bagi pentingnya penguatan ekosistem HAM di provinsi ini.
Kepala Bidang Instrumen dan penguatan HAM, Desni Manik, yang mewakili Kanwil KemenHAM Sumut menekankan bahwa HAM bukan sekadar norma hukum, melainkan kompas moral menuju tatanan masyarakat berkeadilan, inklusif, dan bermartabat. Kolaborasi lintas sektor dengan DPR RI menjadi kunci memastikan hak sipil politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Narasumber Ahmad Taufan Damanik menyoroti perlunya sistem yang menjamin setiap individu dipandang sebagai pengemban hak dasar, dengan penekanan pada pencapaian standar tertinggi kemerdekaan individu yang setara.
Pusat Studi HAM Universitas Sumatera Utara (PusHAM USU) diharapkan menjadi lembaga utama untuk kajian, pengawasan, dan advokasi HAM di Sumatera Utara. Kerja sama erat dengan Komnas HAM diarahkan untuk mendorong gerakan akademis mencapai keadilan substantif di Indonesia.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil KemenHAM Sumut akan melakukan evaluasi komprehensif administrasi kegiatan dan respons audiens.(JN)