Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) yang aktif melakukan patroli di waktu-waktu rawan seperti dini hari. Kegiatan patroli ini melibatkan unsur preventif guna mencegah tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan (curas) dan aksi begal yang meresahkan masyarakat.
"Kami tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk kejahatan jalanan, termasuk begal," tegas Kompol Wirhan Arif.
Dalam pelaksanaannya, Satreskrim Polrestabes Medan juga mengedepankan kerja sama dengan masyarakat melalui sistem keamanan lingkungan (siskamling). Selain itu, pemanfaatan teknologi juga dioptimalkan, salah satunya dengan memaksimalkan penggunaan CCTV milik Polrestabes Medan yang dikolaborasikan dengan jaringan CCTV milik Pemko Medan di berbagai ruas jalan kota.
Upaya ini terbukti efektif dalam menekan angka kejahatan di kota Medan. Masyarakat telah merasakan langsung dampak positif dari patroli rutin yang terus digencarkan, terutama pada malam hari.
Di sisi lain, perhatian terhadap perlindungan anak dan perempuan juga menjadi prioritas. Satreskrim tetap menjalin sinergi dengan lembaga terkait seperti Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Dinas Sosial dalam menangani kasus yang melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku. Pendekatan restorative justice terus diupayakan, khususnya bagi anak di bawah umur yang terlibat dalam tindakan kriminal seperti tawuran.
Tak hanya itu, Polrestabes Medan juga membuka ruang komunikasi dua arah dengan masyarakat melalui program Jumat Curhat dan Minggu Kasih. Kedua program ini menjadi sarana untuk menampung aspirasi, kritik, serta saran dari warga kota Medan demi pelayanan kepolisian yang lebih baik.
Sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat, layanan Call Center 110 terus dioptimalkan untuk menjawab setiap kejadian dengan cepat dan tepat.
Dengan berbagai langkah tersebut, Polrestabes Medan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga kota Medan.