Pengelolaan 59 Rupbasan Resmi Dialihkan, Kakanwil Ditjenpas Bengkulu Hadiri Kegiatan Serah Terima Virtual

Bos com,BENGKULU- Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatar (Kanwil Ditjenpas) Bengkulu, Haposan Silalahi, mengikuti kegiatan Serah Terima Pengalihan Pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada Kejaksaan Republik Indonesia,yang telah memasuki tahap kedua. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti 0leh perwakilan instansi dari seluruh Indonesia. Untuk. wilayah Bengkulu, kegiatan terpusat di Aula Kejaksaan Tinggi Bengkulu.Rabu (23/7/2025)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, beserta jajaran. Kepala Kanwil Ditjenpas Bengkulu hadir bersama Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Irman Jaya, Plt. Karupbasan Bengkulu, Aidil Jumidi, serta Plt. Karupbasan Arga Makmur, Jon Sahat Horas Saragih.

Acara diawalidengan penayangan video dokumentasi yang menampilkan kilas balik proses panjang pengalihan pengelolaan Rupbasan. Video tersebut menggambarkan koordinasi lintas lembaga yang telah dilakukan secara bertahap dan terstruktur demi menjamin kelancaran pengalihan.

Dalam laporannya, Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Asep Kurnia, menyampaikan bahwa pada tahap kedua ini, sebanyak 59 Rupbasan di seluruh Indonesia resmi dialihkan pengelolaannya kepada Kejaksaan RI Pengalihan tersebut meliputi seluruh aspek pengelolaan, mulai dari 709 personel SDM, peralatan, aset, dokumen, hingga anggaran, yang diserahkan secara sistematis sebagai bentuk reformasi kelembagaan dan peningkatan efektivitas pengelolaan benda sitaan negara.



 

Lebih baru Lebih lama