Turut dihadiri juga oleh Kepala a Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Đitjenpas Bengkulu, Anton Setiawan, perwakilan Bupati Rejang Lebong, Kepala Lapas Kelas IIA Curup, Kepala Kepolisian Resor Rejang Lebong, Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong,Direktur Yayasan DWIN Foundation, serta para pejabat struktural,ASN Lapas Curup, dan warga binaan peserta program.
Sebanyak 250 warga binaan dijadwalkan mengikuti program ini selama tiga bulan ke depan, yang mencakup berbagai kegiatan seperti konseling individu, terapi kelompok, pembinaan keagamaan, dan pelatihar keterampilan kerja sebagai bekal untuk masa depan mereka. Dalam kunjungannya, Kakanwil juga meninjau Dapur Sehat sebagai bentuk perhatian terhadap pemenuhan gizi warga binaan.
Program ini menjadi wujud nyata komitmen Ditjen Pemasyarakatar dalam mendukung strategi nasional penanganan narkotika melalui pendekatan rehabilitasi berbasis pemasyarakatan, serta memberikan harapan baru bagi warga binaan dalam membangun kehidupan yang lebih baik setelah menjalani masa pidana.(JN)