Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua TPP dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta staf yang tergabung dalam tim. Sidang ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan yang bertujuan untuk menyeleksi dan menetapkan WBP yang memenuhi syarat sebagai Tahanan Pendamping berdasarkan hasil asesmen, rekam jejak perilaku, dan rekomendasi petugas pembinaan.
Dalam kesempatan ini, Ketua TPP menekankan pentingnya ketelitian dan objektivitas dalam memberikan penilaian, agar Tahanan Pendamping yang ditunjuk benar-benar mampu menjadi teladan dan perpanjangan tangan petugas dalam pembinaan dan pengawasan di blok hunian.
Dengan adanya sidang TPP ini, diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program pembinaan di Lapas Narkotika Pematangsiantar secara lebih terarah, profesional, dan humanis.(JN)