Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua Pengwil INI Sumut, Edy Ikhsan, beserta jajaran pengurus dan notaris. Dalam diskusi, dibahas khusus upaya percepatan pembentukan KDMP di Kabupaten Nias Selatan, yang hingga saat ini masih menyisakan 10 desa dari total 6110 desa/kelurahan di Sumut. Kakanwil menekankan bahwa capaian saat ini telah mencapai 6100 koperasi dengan pengesahan dari AHU atau sebesar 99,8%, dan percepatan terhadap sisanya menjadi prioritas mendesak.
Merespons hal tersebut, Ketua Pengwil langsung menghubungi Pengurus Daerah INI Nias Selatan untuk memberikan perhatian penuh dan mempercepat pembentukan KDMP di 10 desa tersebut. Pada kesempatan yang sama, Kakanwil Kemenkum Sumut juga menghubungi Sekretaris Daerah Nias Selatan untuk mengoordinasikan dukungan pemerintah daerah, sekaligus mengarahkan notaris setempat agar proaktif melakukan percepatan di lapangan.
Pengwil INI Sumut menyampaikan apresiasi atas kunjungan langsung dari Kanwil Kemenkum Sumut, dan berharap komunikasi serta sinergi ini terus terjalin dalam menjawab tantangan kenotariatan serta mendukung upaya pembinaan dan pengawasan notaris di wilayah Sumatera Utara. Melalui kerja sama ini, diharapkan target 100% pembentukan KDMP dapat segera tercapai secara menyeluruh dan tepat waktu.(JN)