Kanwil Ditjenpas Sumut Siap Sukseskan Rehabilitasi Pemasyarakatan 2025, Gandeng Narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Bos com,MEDAN- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara menggelar sosialisasi persiapan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 secara virtual pada Jumat (18/7). Kegiatan ini diikuti oleh 39 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) se-Sumatera Utara, serta turut bergabung seluruh UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur. Sementara itu Kanwil Ditienpas Sumatera Utara mengikuti kegiatan secara daring di aula Kanwil.

Dalam kesempatan tersebut,dr. Astia Murni dari Tim Bimbingan Teknis Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan hadir sebagai narasumber. Beliau memaparkan secara rinci alur pelaksanaan rehabilitasi sesuai dengan Surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor PAS.6-PK.06.05-3131 tanggal 10 Desember 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025.

Materi yang disampaikan mencakup tahap pelaksanaan skrining, asesmen, penatalaksanaan, pascarehabilitasi, pencatatan dan pelaporan, serta pengelolaan anggaran program "ehabilitasi pemasyarakatan. dr. Astia Murni menjelaskan bahwa skrining akan menggunakan metodeAlcohol, Smoking, Substance Involvemen Screening Test (ASSIST) V3.1, di mana hasil skrining akan menjadi dasar untuk menentukan langkah asesmen lebih lanjut.

Dalam paparannya, dr. Astia Murni menekankan pentingnya akurasi pelaksanaan skrining dan asesmen agar program berjalan efektif."Program rehabilitasi pemasyarakatan ini memerlukan ketelitian sejak tahap awal. Skrining dan asesmen yang dilakukan dengan baik akan membantu menentukan intervensi yang tepat bagi warga binaan, sehingga proses rehabilitasi dapat berjalan optimal dan mereka memiliki kesiapan yang lebih baik saat kembalike masyarakat," jelas dr. Astia Murni.(JN)


 

Lebih baru Lebih lama