KA KPLP Sepriana Putri, menyampaikan bahwa penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan, guna mencegah potensi gangguan keamanan dan menjaga ketertiban lingkungan Lapas. "Penggeledahan ini adalah langkah preventif untuk memastikan situasi di dalam Lapas tetap aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang," ujar Sepriana.
Barang-barang yang berhasil diamankan dalam penggeledahan rutin tersebut meliputi kaca, pisau cutter, gunting dan cukuran dl. Seluruh barang ini dinilai berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban, sehingga langsung diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Kasi Adm Kamtib, Fice Parlina menjelaskan Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian orientasi lapangan bagi para CPNS yang tengah menjalani pembekalan tugas. Ini merupakan kesempatan para CPNS untuk terlibat langsung dalam kegiatan teknis pemasyarakatan, termasuk penggeledahan.
"Kegiatan ini bukan hanya bertujuan untuk mencegah masuknya barang terlarang, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran nyata bagi para CPNS) dalam memahami pentingnya integrits, kerjsama, dan progesionalisme dalam menjalankan tugas,"(JN)