Ali Marwan Hasibuan yang bertugas di Kanwil Hukum Sumatera Utara sebagai salah seorang peserta aktif menerima hadiah berupa buku langsung dari Kakanwil. Sementara Ria, ASN asal Sumatera Utara lainnya, mendapatkan apresiasi berupa voucher pulsa.
Selain itu, tiga peserta lainnya yang berasal dari wilayah Kepulauan Riau menerima hadiah buku yang dikirim langsung ke instansi masing-masing. Mereka adalah Tri Wahyu Widodo (Rutan Tanjungpinang), Erick J.S. (Kanwil Hukum Kepri), dan Rico (Ditjen Imigrasi Kepri).
Pemberian hadiah ini merupakan bagian dari upaya Kanwil HAM untuk mendorong semangat ASN dalam memahami dan menerapkan nilai-nilai HAM dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik. Kegiatan Penguatan HAM bagi ASN sendiri menjadi salah satu agenda strategis yang rutin dilakukan dalam rangka internalisasi prinsip-prinsip HAM di lingkungan birokrasi.(JN)