Sebagai bentuk dukungan yang dilakukan oleh Kanwil Kementerian Hukum Sumut dalam pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih adalah dengan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Percepatan Pengesahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dirangkai dengan Pameran Layanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.
Bertempat di Pelataran Parkir Pasar Buah Berastagi Kabupaten Karo, kegiatan dilaksanakan dengan pemateri 3 orang Narasumber, yaitu Dr. Naslindo Sirait, SE, MM (Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Utara), Dr. Ikhsan Lubis, SH, SpN, M.Kn (Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil INI) Sumut, dan Asep Januar Gumilang (Direktorat Teknologi Informasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum).
Peserta kegiatan merupakan Notaris, Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi UKM Kab Karo, Perangkat Desa/ Kelurahan, serta Pengurus Koperasi Merah Putih di Kabupaten Karo.
Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk untuk memberikan pemahaman, informasi dan pengetahuan masyarakat serta stakeholder terkait mengenai pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih serta mekanisme pengesahan pendirian dan perubahan anggaran dasar koperasi berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 13 tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi dengan maksud untuk mempercepat proses pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.(JN)