Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kanwil itjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno beserta para pejabat struktural serta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Sumatera Utara. Arahan ini bertujuar memperkuat koordinasi dan konsolidasi dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di wilayah tersebut
Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menegaskar pentingnya penguatan sistem keamanan di seluruh satuan kerja Pemasyarakatan. Hal ini merupakan upaya preventif dalam menjaga stabilitas dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Lembaga Pemasyarakatan Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Mashudi juga menekankan perlunya peningkatan kualitas program pembinaan bagi warga binaan, yang harus dilaksanakan secara terstruktur, berkelanjutan, dan berorientasi pada rehabilitasi serta reintegrasi sosial. la berharap agar pembinaan tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar berdampak positif terhadap perubahan perilaku warga binaan.
Selain itu, Dirjen Pemasyarakatan mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi etika dalam berorganisasi, khususnya dalam berinteraksi dengan pimpinan. Sikap hormat, disiplin, dan integritas menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari profesionalisme aparatur Pemasyarakatan.
Hal lain yang menjadi sorotan dalan pengarahan tersebut adalah soal ketertiban pengelolaan koperas pegawai. Mashudi meminta agar koperasi dijalankan secara transparan akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan pegawai. la mendorong setiap satuan kerja untuk menata koperasi secara sehat dan bertanggung jawab.
Arahan Dirjen Pemasyarakatan ini nenjadi pedoman sekaligus pengingat bagi seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Sumut agar senantiasa bekerja dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan menjaga marwah institusi Pemasyarakatan dalam setiap pelaksanaan tugas.(JN)