Dalam arahannya, Dirjenpas menegaskan bahwa fungsi kehumasan idak boleh dianggap sebagai pelengkap semata, melainkan bagian strategis dalam upaya reformasi pemasyarakatan. la mendorong seluruh jajaran humas, baik di pusat maupun daerah, agar aktif menyampaikan nformasi akurat, membangun naras positif, serta memperlihatkan sisi humanis dari proses pemasyarakatan.
"Masyarakat perlu tahu bahwa pemasyarakatan bukan sekadar tempat menjalani hukuman, tetapi merupakan ruang pembinaan dan perubahan. Di sinilah humas harus berperan aktif," ujat Bapak Mashudi
Penguatan fungsi kehumasan tersebut mencakup peningkatan kualitas publikasi, pemanfaatan platform digital secara optimal, kolaborasi dengar media, serta penyusunan strategi komunikasi yang sejalan dengan nilai-nilai pemasyarakatan. Dirjenpas juga menekankan pentingnya menyajikan konten yang menggambarkan kegiatan pembinaan, lestimoni warga binaan, serta keberhasilan dalam proses reintegras sosial.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Karutan Pangkalan Brandan, Erwin Siregar, menyatakan kesiapan penuh dalam memperkuat fungsi kehumasan di satuan kerjanya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Pangkalan Brandan dapat menguatkan fungsi kehumasan secara berkelanjutan guna membangun citra positif pemasyarakatan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.*IG)