Perkuat Tusi Pemasyarakatan, Lapas Pemuda Langkat ikuti Pengarahan Kakanwil Ditjenpas Sumut

Bos com,LANGKAT- Dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang profesional, integritas, dan bebas dari penyimpangan, Lapas Pemuda Kelas III Langkat ikuti rapat penguatan tugas dan fungsi oleh Kantor Wilayah pirektorat Jenderal Pemasyarakatar (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara secara virtual, Senin (26/05/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) 'emasyarakatan se-Sumatera Utara bersama jajarannya. Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, menyampaikan sejumlah poin strategis yang harus menjadi pedoman utama seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pemasyarakatan secara disiplin dan bertanggung jawab.

Dalam rapat tersebut, Yudi menegaskar beberapa isu krusial yang harus menjadi perhatian serius, di antaranya pemberantasan peredaran handphone legal dan narkotika di dalam Lapas/ lutan, larangan keras keterlibatan tamping dalam penguasaan kunci gembok*, serta pencegahan penipuan (lodes) dan jual beli kamar hunian.

"lni bukan hanya arahan, tapikomitmen noral kita bersama. Kita ingin rumak ahanan dan lapas menjadi tempa? pembinaan, bukan ladang pelanggaran. ïidak boleh ada kompromi terhadap narkoba, pelanggaran disiplin, atau penyalahgunaan wewenang Pengawasan harus diperkuat, integritas arus ditegakkan, tegas Yudi Suseno dalam arahannya 

Beliau juga menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai pengabdian secara berjenjang, mulai dari Kepala JPT hingga jajaran paling bawah, sertä nenumbuhkan kerja sama dan kekompakan antar petugas dalam menjaga ketertiban dan keamanan ingkungan Lapas/Rutan

Menyambut arahan tersebut, Kalapas `emuda Langkat mengatakan siap Þerkomitemen dan melaksanakan poir poin strategis yang disampaikan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta dalam persiapan deklarasi komitmen bersama menciptkan lapas bebas dari peredaran narkoba dan elpon genggam hingga terciptanya Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat.(JN)



 

Lebih baru Lebih lama