Kegiatan diawali dengan pengarahan kepada jajaran PDK. Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan pentingnya pemahaman dan implementasi Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penilaian Kepatuhan terhadap Prinsip HAM. Ia menekankan agar seluruh jajaran aktif melakukan koordinasi lintas sektor sebagai langkah awal dalam pemenuhan prinsip-prinsip HAM. Setelah pelaksanaan koordinasi, jajaran diminta untuk melakukan telaah atau analisis mendalam terhadap data dan temuan yang ada, guna memastikan tindak lanjut yang tepat sasaran.
Selanjutnya, Kakanwil memberikan arahan kepada jajaran Bagian Tata Usaha dan Umum (TUM). Dalam sesi ini, ia menekankan peran TUM sebagai tim pendukung (supportive team) yang meliputi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), keuangan, kehumasan, anggaran, dan lainnya. Kakanwil menegaskan bahwa seluruh pegawai harus bekerja secara seimbang dan mengambil peran aktif dalam menjalankan tugas masing-masing.
Ia juga mengingatkan pentingnya saling mendukung antar bagian. Menurutnya, setiap individu memiliki potensi untuk memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian tujuan organisasi. "Tidak ada peran yang kecil dalam tim ini. Semua punya andil, dan semua bisa memberi kontribusi," ujarnya.
Pada kesempatan ini juga dilakukan simulasi Aplikasi Persuratan baru oleh Muchari Akbar, Pranata Komputer pada Kanwil Sumut sebagai inovasi persuratan agar lebih efisien dan terarsip rapi.(JN)