Mendadak, Kepala Lapas Pemuda Langkat Gelar Tes Urine Terhadap PNS Baru dan Petugas

Bos com,LANGKAT- Usai dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Kepala Kantor Wilayah irektorat Jenderal Pemasyarakatar Sumatera Utara, Yudi Suseno. Dua orang PNS baru Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemudă Kelas lll Langkat dilakukan tes urin dikuti dengan petugas yang dipilih secara acak. Sabtu (03/05/2025).

Bertempat di Klinik Lapas Pemuda Langkat, Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang

Dalam arahannya Kalapas mengatakar kegiatan ini merupakan media bagi pimpinan untuk memberikan instruksi, evaluasi tugas dan fungsi sebagai Petugas Pemasyarakatan hingga wejangan diluar tugas dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) serta memberikan jiwa leadership Jntuk memberikan contoh disetiap langkah dan pekerjaan

Kami berharap PNS yang baru dilantilk dapat segera beradaptasi, menunjukkan loyalitas, terus tegak lurus terhadap impinan dengan cara segera tindaklanjuti setiap arahan serta tetap menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas, meningkatkan kedisiplinan dan kualitas pelayanan," ungkap Kalapas.

Selanjutnya dilaksanakan tes kepada PNS yang baru dilantik dilanjutkar dengan tes urine terhadap Kalapas Pemuda Langkat, Pejabat Struktural, lan staf kantor yang disaksikan oleh im Medis/Kesehatan Lapas Pemuda Langkat,

Dari hasil pemeriksaan tes urine, disimpulkan seluruh petugas yang melaksanakan tes utine tersebut dinyatakan negatif terindikasi menggunakan narkotika, psikotropika ataupun zat adiktif lainnya,

Kalapas menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urine ini diharapkan dapat mendeteksi serta mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan .apas Pemuda Langkat, sekaligus memastikan Lapas tetap steril dan aman dari ancaman narkoba.

Ini adalah salah satu upaya nyata untuk membebaskan diri dari penyalahgunaan narkoba serta komitmen dalam mendukung ASTA ITA Presiden dan Program yang tercantum dalam 13 Akselerasi dan 'erintah Harian Menteri Imigrasi dar Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang dijabarkan dijabarkan dalam 21 Arahan Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi di lingkungan Lapas Pemuda Kelas III Langkat, pungkasnya.

 

Lebih baru Lebih lama