Lapas Pancur Batu Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Bos com,PANCUR BATU -Lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu Kantor Wilayah Direktorat Jenderal emasyarakatan Sumatera Utara nengikuti kegiatan arahan langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang diselenggarakan secara virtual pada Jumat, (09/05).

Kegiatan ini diikuti oleh Kalapas Kelas IA Pancur Batu, Tribowo, beserta para pejabat struktural. Arahan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan konsolidasi dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di wilayah.

Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menegaskan pentingnya penguatan sistem keamanan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan. Hal ini merupakar upaya preventif dalam menjage stabilitas dan mencegah gangguar keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Lembaga Pemasyarakatan Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Mashudi juga menekankan perlunya peningkatan kualitas program bembinaan bagi warga binaan, yand arus dilaksanakan secara terstruktur berkelanjutan, dan berorientasi pada rehabilitasi serta reintegrasi sosial. la berharap agar pembinaan tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar berdampak positif terhadap perubahan perilaku warga binaan

Selain itu, Dirjen Pemasyarakatan mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi etika dalam berorganisasi, khususnya dalam berinteraksi dengan pimpinan. Sikap hormat, disiplin, dan integritas menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari profesionalisme aparatur Pemasyarakatan.

Hal lain yang menjadi sorotan dalam pengarahan tersebut adalah soal ketertiban pengelolaan koperasi pegawai. Mashudi meminta agar koperasi dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan pegawai. la mendorong setiap satuan kerja untuk menata operasi secara sehat dan bertanggung jawab.

Arahan Dirjen Pemasyarakatan ini menjadi pedoman sekaligus pengingat bagi seluruh jajaran Lapas Kelas I1A Pancur Batu agar senantiasa bekerja dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan menjaga marwah institusi Pemasyarakatan dalam setiap pelaksanaan tugas.*JN*

 

Lebih baru Lebih lama