Apel langsung dipimpin Kepala Lapas Klas I Merah Mata, Jaya Saragih yang diikuti seluruh petugas di Lapas Klas I Merah Mata baik dari Pengamanan, Staf, dan seluruh Pejabat Eselon 3 dan 4.
"Kegiatan ini merupakan perintah dari Dirjen Pemasyarakatan bapak Marsudi," kata Jaya Saragih dibincangi usai memimpin apel, Rabu (28/5).
Menurut Jaya Saragih menyatakan bahwa komitmen ini sama - sama kami kumandangkan bahwa kami di Lapas Klas I Merah Mata Palembang menolak secara tegas, bahwasanya peredaran narkoba dan juga pemakaian alat komunikasi secara ilegal.
"Di Lapas Klas I Merah Mata ini telah dilaksanakan berapa kegiatan - kegiatan pembinaan baik itu pembinaan kemandirian dan kerohanian, kegiatan ini harus kami kedepankan guna warga binaan kami yang ada sekitar 1.500 orang bisa terhindar ataupun tidak lagi menggunakan narkoba didalam Lapas dan penggunaan handphone ilegal," tegas dia.
Oleh karena itu, Jaya Saragih mengatakan, pihaknya telah membuat sarana warung telekomunikasi. "Yang mana wartel Suspas ini, merupakan panggilan video call. Sehingga memudahkan pengawasan kami siapa yang dihubungi warga binaan kami," tuturnya.
Sambung dia, menyebutkan wartel ini juga pembicaraannya telah dilengkapi dengan sistem perekaman. "Sehingga memudahkan kami untuk melakukan pengawasan apabila ada hal - hal yang dikomunikasikan secara ilegal oleh warga binaan. Ini merupakan salah satu bentuk upaya kami untuk Lapas Klas I Merah Mata ini terhindar dari hal - hal yang tidak kita inginkan dan pemulangan kembali pidana oleh warga binaan kita," jelas Jaya Saragih.
Jaya Saragih berharap juga kepada rekan - rekan media mampu memberikan support kepada kami. "Menginformasikan langkah - langkah strategis yang sudah kami laksanakan ini, untuk sama - sama mendukung Lapas Klas I Merah Mata Palembang ini bisa bersih dari narkoba dan bersih dari alat komunikasi pemakaian secara ilegal," tandasnya.(IG)