Bos com,MEDAN- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) mengikuti kegiatan pendampingan pengisian Formulir Audit Sistem Kearsipan Internal (ASK) dan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pengelolaan Kearsipan Tahun 2025 yang dilaksanakan secara virtual pada Jumat, (23/05).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Endang Sriwati dan operator Kearsipan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumut. Kegiatan diikuti secara saksama dari Kanwil Ditjenpas Sumut.
Pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis dalam pengisian formulir ASK dan LKE, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan arsip yang akuntabel, transparan, dan sesuai standar. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kualitas pengelolaan kearsipan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumut dapat terus ditingkatkan.
Kanwil Ditjenpas Sumut berkomitmen untuk terus mendukung penguatan sistem kearsipan sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.(JN)