Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan peran strategis Kehumasan di lingkungan Pemasyarakatan. Fokus utama arahan adalah mendorong optimalisas komunikasi publik dan membangun citra positif institusi Pemasyarakatan di mata masyarakat. Dirjenpas menekankan bahwa keberhasilan benyampaian informasi yang onstruktif mengenai program dan kegiatan di Lapas maupun Rutan sangat berperan dalam mengubah persepsi publik terhadap Pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Bapak Mashudi nenyoroti enam poin penting yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran. Pertama, penguatan fungsi kehumasan agar informasi positif tersebar lebih luas. Kedua, perubahar persepsi publik mengenai Lapas dan kutan, yang selama ini cenderung negatif. Ketiga, pentingnya membangun citra positif Lapas/Rutan sebagai empat pembinaan yang memberikan dampak nyata. Keempat, peningkatan eksposur terhadap program seperti ketahanan pangan dan UMKM. Kelima, publikasi rutin setiap kegiatan positif. an terakhir, penanaman jiwa korsa dalam menjalankan tugas kehumasan dengan semangat dedikasi.
Dengan adanya arahan ini, diharapkan jajaran Kanwil Ditjenpas Bengkulu dan seluruh UPT di bawahnya semakin sigap dan aktif dalam menyampaikan informasi positif serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap Pemasyarakatan. Komunikasi publik yang baik menjadi salah satu kunci dalam memperkuat citra dan mendukung reformasi sistem Pemasyarakatan ke arah yang lebih transparan, humanis, dan bermartabat.(JN)