Dalam kunjungan ini, Tim Wilayah Kerja Kepulauan Riau disambut langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tanjungpinang, Lia Adhayatni. Kegiatan koordinasi ini tidak hanya bertujuan membahas teknis pelaksanaan kegiatan penguatan HAM, tetapi juga sebagai ajang silaturahmi dan memperkenalkan nomenklatur baru Kanwil KemenHAM Sumatera Utara Wilayah Kerja Kepulauan Riau kepada jajaran pemerintah daerah.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat dari Kepala Kanwil KemenHAM Sumut, Flora Nainggolan, mengenai permohonan partisipasi ASN dalam kegiatan penguatan HAM. Menanggapi surat tersebut, Bagian Hukum Setda Kota Tanjungpinang telah mengambil langkah cepat dengan menyebarluaskan informasi kepada seluruh ASN di lingkungannya.
Kabag Hukum menyambut baik kehadiran tim KemenHAM dan menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan. Ia berharap koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil KemenHAM dapat terus ditingkatkan, terutama dalam bidang pemajuan HAM dan pembangunan hukum daerah.(JN)