Apel bersama ini menjadi momentum penting untuk menegaskan kesungguhan seluruh jajarar pemasyarakatan dalam menciptakan .embaga Pemasyarakatan (Lapas) dan kumah Tahanan Negara (Rutan) yang benar-benar bersih dari peredaran gelap narkoba serta bebas dari keberadaan dan penggunaan telepon genggam di dalam blok hunian.
Sebagai bentuk komitmen nyata, seluruh peserta kegiatan turut nengucapkan Ikrar Anti Narkoba, yang berisi tekad untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, menjaga integritas sebagai petugas pemasyarakatan, serta mewujudkan lingkungan Lapas dan Rutan yang steril dari barang terlarang, khususnya narkoba dan telepon genggam.
Dalam amanatnya, Kakanwil Yudi Suseno menegaskan bahwa pemberantasan narkoba dan pencegahan penggunaan HP ilegal narus menjadi prioritas utama yang dilaksanakan secara konsisten dan menyeluruh.
Kita harus betul-betul mewujudkar Lapas dan Rutan yang tidak hanya persih dari narkoba, tetapi juga benar-benar bebas dari keberadaan telepon genggam. Kedua hal ini merupakan ancaman nyata terhadap <eamanan dan ketertiban, serta kredibilitas institusi kita,"' tegasnya.
la menambahkan, ikrar yang diucapkan iari ini bukan hanya seremonial semata, tetapi harus menjadi pegangar noral dan pedoman kerja bagi seluruh petugas pemasyarakatan, di manapun bertugas.
Apel dan deklarasi ini diharapkan dapat memperkuat semangat kolektif dalam menjalankan tugas secara profesional, serta memperkuat sistem pengawasan dan penegakan disiplin demi nenciptakan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan berintegritas.(JN)