Pasalnya, saat ini seluruh warga Kota Medan sudah dicover kesehatanya melalui program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB). Artinya, Pemko Medan sudah menjamin kesehatan wargannya.
Hal itu disampaikannya melalui keterangan pers yang diterima medanbisnisdaily.com, Rabu (14/5) malam.
Dikatakan politisi Demokrat itu, banyak keluhan yang diterimanya pada saat turun ke daerah pemilihan (dapil) nya menemui konstituennya di dapil Kota Medan 3 yang meliputi Kecamatan Medan Tembung, Medan Timur, Medan Perjuangan dan Medan Deli terutama soal masih ada rumah sakit yang menolak pasien yang berobat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Keluhan masyarakat itu katanya, diterimanya saat pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang dilaksanakannya di dua lokasi berbeda yang dilaksanakannya di Jalan Ampera/Inti Sari, Keluran Bantan, Kecamatan Medan Tembung dan di Jalan Sering No. 12, Minggu (11/5).
Padahal, kata Bendahara Fraksi Demokrat itu melalui program Universal Coverage Health (UHC) sekarang ini masyarakat Kota Medan bisa berobat ke Puskesmas atau rumah sakit tanpa harus memikirkan biaya dengan hanya menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK) sudah bisa dilayani.
"Melalui KTP, Pemko Medan telah menjamin warganya jika sakit, jadi masyarakat Medan tidak perlu khawatir karena ketiadaan biaya untuk berobat di rumah sakit," tegasnya.
Masih katanya, saat melaksanakan Sosper itu di Kecamatan Medan Tembung itu Ahmad Afandi Harahap juga banyak menerima keluhan masyarakat baik menyangkut pelayanan rumah sakit, BPJS yang sudak tidak aktif serta BPJS mandiri yang banyak tunggakan hingga apakah obat rabies ditanggung oleh UHC gratis.
Terkait permasalahan itu, Anggota Komisi 4 DPRD Medan itupun telah menyampaikan permasalahan keluhan warga tersebut ke pihak Dinas Kesehatan Kota Medan. Berdasarkan keterangan yang diperolehnya dari Dinkes Kota Medan ternyata untuk program UHC ini sudah dikerjasamakan dengan seluruh rumah sakit swasta di Medan.
"Jadi memang tak ada alasan lagi rumah sakit di Medan yang berani coba-coba untuk menolak pasien yang datang berobat menggunakan KTP atau KK karena biayanya sudah dibayarkan Pemko Medan," pungkasnya. (S.Smjk)