Kunjungan yang dilaksanakan selama dua hari, yakni pada tanggal 22 hingga 23 April 2025 ini bertujuan mengumpulkan data pendukung sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tata ara Perubahan Pidana Mati dan Pidana Seumur Hidup yang selaras dengan norma -norma hak asasi manusia yang dilakukan melalui kegiatan wawancara dengan Warga Binaan Pemasyarakatan dan observasi secara langsung ke blok hunian, klinik dapur dan bimbingan kerja
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini tetap mengedepankan ketertiban serta keamanan di dalam Lapas. Wawancara dilakukan di luar area steril dan seluruh kegiatan dikawal serta didampingi oleh petugas pemasyarakatan. Pengambilan gambar pun dilakukan dengan memperhatikan protokol keamanan serta dikoordinasikan dengan pihak terkait.
Kalapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin melalui Kabid Pembinaan, Ismadi dan KPLP, Donni Isa yang menerima kunjungan menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh kegiatan ini sebagai bentuk perhatian negara kepada Warga Binaan Pemasyarakatar khususnya yang menjalani pidana mati dan pidana seumur hidup, Kalapas juga menekankan pentingnya koordinasi dan konfirmasi hasil kajian sebelum publikasi untuk memastikan akurasi data yang diperoleh di lapangan.
Selain itu kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam menjembatani kebijakan pemidanaan dengan pendekatan yang lebih humanis, sejalan dengan dinamika hukum dan HAM di Indonesia.(JN)