Rapat yang dilaksanakan secara daring ini dipimpin langsung oleh Kakanwil dan diikuti oleh para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam arahannya, Kakanwil Flora Nainggolan menekankan pentingnya pelaporan yang tertib, tepat waktu, dan tidak tertinggal. Beliau juga menjelaskan bahwa kelompok sasaran dalam Rencana Aksi HAM (Ranham) meliputi perempuan, penyandang disabilitas, anak-anak, dan masyarakat adat.
Kakanwil juga mengapresiasi capaian Provinsi Kepulauan Riau yang telah berhasil masuk dalam 20 besar nasional dalam pelaporan aksi HAM. Untuk mendukung kelancaran pelaporan, turut diberikan simulasi pengisian formulir aksi HAM sebagai panduan teknis bagi para peserta.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi tanya jawab yang berlangsung interaktif dan produktif, menandai semangat kolaborasi antara Kanwil KemenHAM dengan pemerintah daerah dalam memperkuat implementasi kebijakan HAM di daerah.(JN)