Kegiatan ini Sejalan dengan salah satu 3 Program Akselerasi Menteri Imigras dan Pemasyarakatan yang sesuai dengan implementasi dari AstaCita Bapak Presiden dan Wakil Presiden, serta arahan Direktur Jenderal 'emasyarakatan, didukung olek SesDitjen Pemasyarakatan dan bimbingan Kakanwil Ditjen Pas Kanwil Sumatera Utara, yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku 'enipuan dengan berbagai modus d Lapas dan Rutan.
Sebelum pelaksanaan razia, Petugas melakukan pendekatan persuasif dan memberikan arahan terhadap warga binaan mengenai aturan-aturan yang ada, serta mengajak kepada seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Rutan.
Untuk barang terlarang yang tidak seharusnya berada dalam kamar warga binaan dan berpotensi mengganggu seamanan dan ketertiban Rutan, barang jasil razia tersebut langsung dilakukat inventarisir dan didata untuk
Selanjutnya dilakukan pemusnahan agar tidak disalahgunakan kembali oleh warga binaan, serta hasil dari tes urine menunjukkan bahwa WBP dinyatakan negatif narkoba. Dengan hasil ini, diharapkan Rutan Pangkalan Brandan dapat terus menjadi tempat pembinaan yang berfokus pada perbaikan kualitas hidup WBP dan bebas dari jerat narkoba.(JN)