Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring S H.,M.H menjelaskan kegiatan ini merupakan langkah rutin untuk memelihara keamanan dan setertiban (kamtib) di lingkungar Lapas, sekaligus memastikan Lapas Kotapinang tetap berada dalam status zero barang terlarang. "Kami berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang, termasuk narkoba, senjata tajam, dan alat komunikasi ilegal. Penggeledahan ini idalah bagian dari upaya preventif yang terus kami lakukan," tegas Loviga.
Selain itu, Loviga menambahkar kegiatan tersebut juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat dalam menjaga integritas Lapas. "Kami berkomitmen untuk terus menjaga kamtib dan mendukung program rehabilitasi yang bermanfaat bagi Warga Binaan," tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah benda terlarang, seperti sendok alumunium, pisau cutter, kabel liar, dan sendok tainless. Pihak Lapas Kotapinang jug mengimbau seluruh Warga Binaan ıntuk terus mematuhi peraturan yang ada.(IG)