178 Warga Binaan Rutan Balige Terima Remisi Khusus Di Hari Raya Natal 2024

Bos com,BALIGE- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balige laksanakan Pemberian Remisi Khusus bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana bagi Anak Binaan Hari Raya Natal Tahun 2024 kepada 178 orang WBP. (Rabu, 25/12)

Bertempat di Aula serba guna Rutar Balige, Kepala Rutan Balige, Davic Nicolas bersama jajaran pejabat struktural dan petugas laksanakan kegiatan tersebut selepas ibadah Perayaan Natal Tahun 2024.

Kegiatan diawali dengan Pembacaan Sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto pada Remisi Hari Raya Natal Tahun 2024 serta pengarahan oleh Karutan David Nicolas dan dilanjutkan dengar pembacaan SK Remisi dan Penyerahan Remisi Khusus Hari Natal kepada perwakilan WBP.

Karutan David Nicolas menyampaikan ahwa ada sebanyak 177 orang warga þinaan yang mendapat Remisi Khusus dan 1 orang warga binaan mendapat Remisi Khusus II. Beliau juga mengatakan bahwa pemberian remisi ini adalah bentuk penghargaan dan pemenuhan hak yang diberikan negara kepada narapidana dan anak binaan.

Remisi Hari Natal ini merupakan salah satu bentuk apresiasi dan penghargaan dari negara kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah memperlihatkan kemauan untuk memperbaiki diri dan menunjukkan sikap berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman. "jelas Karutan David Nicolas.

Pemberian Remisi Hari Natal ini diharapkan dapat menjadi motivasi þagi Warga Binaan untuk terus berperilaku baik dan menjalani program pembinaan dengan sungguh-sungguh dan menjadi momen bagi warga binaan untuk merefleksikan diri dan menjadi pribadiyang lebih baik.(JN)

 

Lebih baru Lebih lama