Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya serius dalam memberantas peredaran HALINAR (handphone, pungli, dan narkoba) di dalam lapas.
Penggeledahan yang dipimpin oleh Ziko Lukita selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lembage
Pemasyarakatan (Ka KPLP) dan diikuti oleh tim yang dari 2 Staf Adm Kamtib Staf KPLP dan jajaran pengamanan
Mewakili Kalapas Labuhan Ruku Ziko Lukita selaku KA KPLP mengungkapkar ahwa, kegiatan ini dilaksanakan guna melakukan peningkatan kewaspadaan Keamanan dan ketertiban di Lapas
"Hasil dari penggeledahan nenunjukkan tidak adanya barang terlarang seperti handphone, uang tunai, maupun narkoba. Kondisi blok hunian dinyatakan aman dan terkendali,"ucapnya
Menurutnya, kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin-guna memastikan lingkungan Lapas bebas dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Hasil kegiatan juga telah dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Ziko Lukita menyebutkan, arang-barang larangan yang ditemukan selama penggeledahan, akan didata dan dimusnahkan sesuai prosedur. Dengan demikian, upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lalam lapas dapat terwujud dengar baik dan berkelanjutan.
"Lapas Labuhan Ruku berkomitmen untuk mewujudkan Lapasyang bebas HALINAR, terus meningkatkar pengawasan dan penertiban demi erciptanya lingkungan yang amar yaman, dan terkendali bagi warge pinaan,"Tegasnya.(JN)