Tingaktkan Pemahaman Terkait SDP,Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Teknis Remisi Dan Integrasi TA 2024

Bos com,MEDAN-Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait penggunaan aplikasi SDP (Sistem Database Pemasyarakatan), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Remisi dan Integrasi pada Satuan Kerja Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut Tahun Anggaran 2024, bertempat di Le Polonia Hotel Medan. (29/05/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh Kasi Binadik Lapas Perempuan Medan, Reni Priska Panjaitan beserta Staff Registrasi, Herlina Silvi dan Staff Bimpas, Tanti Kartika.

Membuka secara resmi kegiatan Kepala Kantor Wilayah Agung Krisna, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem dalam sambutannya menyampaikan bahwa LAPAS/RUTAN sebagai pelaksana dari sistem pemasyarakatan harus mampu melakukan proses pembinaan secara menyeluruh sesuai dengan Undang-undang No. 22 Tahun 2022 dimana pemasyarakatan tidak menjadi bagian akhir dari sistem pemidanaan, melainkan sudah dimulai sejak awal proses peradilan pidana, selain itu sejak awal masuk warga binaan wajib menjalani asesmen.

Sebelumnya pada Laporan Kegiatan, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan TI Soetopo Berutu menyampaikan kegiatan ini mengundang narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yaitu Dicky Novandi Pratama, Meiky Mendra, dan Aziz Imam Hanafi, dengan peserta berasal dari pejabat dab pegawai UPT Pemasyarakatan dan jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut.(JN)

Lebih baru Lebih lama