Pemerintahan Desa Dalam Lakukan Penjaringan Anggota MDSK Priode Tahun 2024-2029

Bos.com (Aceh Tamiang) -Pemerintah Desa Dalam Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang melakukan penjaringan anggota MDSK (Majelis Duduk Setikar Kampung) yang baru periode tahun 2024-2029 menggantikan pengurusan MDSK periode sebelumnya tahun 2019-2024.

Pemilihan anggota MDSK dilaksanakan di halaman Masjid Nurul Iman Desa Dalam secara terbuka dan demokratis, di mulai dari jam 08.00 sampai 14.00 dan di lanjutkan dengan perhitungan suara hingga selesai pada Sabtu, (27-04-24)

Syukria Ashshiddiqy selaku sekretaris desa mengatakan mengacu pada peraturan bupati no 36 tahun 2019 bahwa anggota MDSK yang terpilih paling sedikit 5 orang dan paling banyak 9 orang.

“Anggota MDSK merupakan wakil dari penduduk kampung berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan yang pengisiannya dilakukan secara demokratis melalui proses pemilihan secara langsung atau musyawarah perwakilan” tambahnya.

Adapun sebelum dilaksanakannya pemilihan MDSK, pada tanggal 19 April 2024 perangkat desa membentuk dan mengukuhkan kepanitiaan pemilihan MDSK  yang terdiri dari 70% masyarakat dan 30% perangkat desa dengan total panitia 11 orang, jelasnya.

Rudi prawira sebagai ketua panitia pelaksana pemilihan MDSK desa dalam menyampaikan kuota anggota terpilih untuk setiap dusun yaitu: dusun damai 4 orang, dusun rukun 3 orang, dusun bahagia 2 orang dengan jumlah peserta terdaftar dari dusun damai 4 orang, dusun rukun 4 orang, dusun bahagia 4 orang.

Adapun jumlah peserta terdaftar dari dusun damai hanya 4 orang dan kuota yg di berikan juga 4 orang maka dusun damai tidak dilakukan pencoblosan surat suara. Jadi dusun bahagia dan dusun rukun saja yang melaksanakan pencoblosan surat suara, karena jumlah yang terdaftar melebihi kuota yang di terima, imbuhnya.

Hasil dari pencoblosan pemilihan anggota MDSK desa dalam yang terpilih dari dusun rukun yaitu dengan suara terbanyak : H. T. Abdul Mannan, Mawardi, Agus Irawan.

Hasil dari pencoblosan pemilihan anggota MDSK desa dalam yang terpilih dari dusun bahagia dengan suara terbanyak : Zulkarnain dan Fauzi Haliq

Sedangkan dari dusun damai desa dalam yang terpilih yaitu : Ahmali Spd, Zulkifli OK, Sugito, dan Sugiati.

Adapun total hak suara dari pemilih dari kedua dusun berjumlah 392, Lebih sedikit dari total DPT yang ada di kedua dusun, mungkin disebabkan beberapa hal mungkin ada yang tidak bisa berhadir di karenakan sedang tidak berada di kampung atau ada yang sedang bekerja dan lain sebagainya.

Hasil dari pada pemilihan anggota MDSK ini selanjutnya di berikan oleh ketua panitia kepada sekretaris desa untuk selanjutnya akan di laporkan ke kecamatan karang baru untuk segera di Lantik sebagai anggota MDSK periode 2024-2029, jelas Rudi prawira.

Masyarakat sangat mengharapkan kinerja anggota MDSK yang akan di lantik ini lebih baik lagi dan dapat berkontribusi terhadap kemajuan Desa."(Hrp).

Lebih baru Lebih lama