Sukseskan Pemilu Tahun 2024, Sebanyak 88 Warga Binaan Lapas Pangururan Berikan Hak Suara Pada Pemilu 2024

Bos com SAMOSIR - Pentingnya hak suara sebagai bagian dari hak asasi manusia, serta keinginan untuk memastikan bahwa setiap warga binaan memiliki peluang yang sama dalam mengambil bagian dalam proses demokrasi maka sebanyak 88 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pangururan memberikan hak suara mereka dalam pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di TPS Khusus 901 di Lapas Kelas III Pangururan,Rabu (14/02).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pangururan Jeremia Leonta mengatakan bahwa hak partisipasi politik tidak mengenal batasan tempat. Petugas menyiapkan dan memastikan proses pemilihan ini berlangsung secara transparan dan adil di dalam lapas, menciptakan suasana demokratis di mana setiap suara dihargai.

"Keikutsertaan warga binaan ini, menggambarkan upaya untuk mewujudkan inklusifitas dan keadilan dalam proses demokrasi," tutur Kalapas.

la menjelaskan, dari total 88 warga binaan yang memberikan hak suara, mereka terbagi dalam beberapa kategori Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebanyak 41 orang masuk dalam DPT, menandakan bahwa mereka memiliki hak pilih sebagai warga yang telah terdaftar secara resmi.

Selain itu, 46 orang termasuk dalam kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), menunjukkan keterlibatan mereka yang mungkin baru saja masuk di lembaga pemasyarakatan.

Selain DPT dan DPTb, ada juga 1 yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK). Hal itu mencerminkan kondisi khusus atau persyaratan tertentu yang membuat mereka memenuhi syarat untuk memberikan suara dalam pemilihan umum.

"Dengan partisipasi dari berbagai kategori DPT, DPTb, dan DPK, pemilu di dalam lapas menjadi representatif dari beragam latar belakang dan kondisi warga binaan," imbuhnya.

Kalapas menekankan, pentingnya hak suara sebagai bagian dari hak asasi manusia, serta keinginan untuk memastikan bahwa setiap warga binaan memiliki peluang yang sama dalam mengambil bagian dalam proses demokrasi.

"Setiap suara memiliki nilai dan dampaknya, dan ini adalah langkah positif menuju pembangunan masyarakat yang adil dan berkeadilan," tutup Kalapas.(JN)



Lebih baru Lebih lama