Kakanwil Kemenkumham Sumut Kunjungi Rutan Kelas IIB Balige

Bos com,BALIGE - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Utara, Bapak Muhammad Jahari Sitepu S.H.,M.Si. laksanakan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balige. Rombongan Kakanwil Sumut disambut secara langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Balige, David Nicolas beserta Pejabat Struktural dan seluruh petugas Rutan Kelas IIB Balige. (Selasa, 09/01).

Bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Balige, Kakanwil Sumut sampaikan arahan berupa Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan kepada seluruh petugas Rutan Balige. Dalam penguatan tersebut Jahari Sitepu mengingatkan seluruh Petugas Pemasyarakatan untuk memegang teguh 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back To Basic yakni Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Bapak Kakanwil juga menekankan Netralitas petugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

"Selalu waspada, terus jaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja kita. Bila ada terjadi sesuatu hal atau hal mencurigakan sekecil apapun, laporkan seketika itu juga. Ingat, lebih baik bermandi keringat saat bertugas dari pada bermandikan air mata bila ada pelarian. Karena itu laksanakanlah tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab." ujar Kakanwil Sumut.

Karutan Balige, David Nicolas dalam kesempatannya mengucapkan terima kasih atas arahan, nasehat dan penguatan yang diberikan oleh Kakanwil Jahari Sitepu. Karutan berharap ilmu yang telah diterima dapat diterapakan oleh seluruh petugas Rutan Balige guna meningkatkan kemampuan dan kompetensi demi mewujudkan Pemasyarakatan Maju.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi, A.Md.IP., S.H, M.H, Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, M.Si, Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna, S.Sos., M.Si, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, S.H., M.Si, beserta jajaran Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.(JN/IG)

Lebih baru Lebih lama