DPRD Medan Komisi IV Pertanyakan Izin Peruntukan Perubahan Bangunan RS Mitra Sejati, Haris Kelana: Segera Kita Sidak

Bos com,MEDAN- Komisi IV DPRD Medan mempertanyakan PBG Peruntukan Perubahan Bangunan Rumah Sakit Mitra Sejati di Jalan Jendral Besar AH Nasution No.7 Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.

"Kami ingin tahu, apakah rumah sakit Mitra Sejati sudah memiliki izin peruntukan perubahan bangunan saat menambah bangunannya," ucap Haris Kelana Damanik selaku Ketua Komisi IV dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas DPKPPR, DPMPTSP, Satpol-PP dan pihak Kelurahan serta Kecamatan di ruang sidang Komisi, lantai 3 gedung DPRD Medan, Selasa (14/11/2023) siang.

Didampingi anggota Komisi IV lainya, seperti Edwin Sugesti Nasution dan Renville Napitupulu, Haris Kelana kembali menyebut berdasarkan laporan dan gambar bangunan penambahan bangunan yang diterimanya, jelas terlihat kondisinya sudah hampir rampung.

"Kami minta penjelasan dari Dinas DPKPPR yang hadir hari ini, benar atau tidak laporan tersebut," tuturnya.

Menjawab pertanyaan yang dilontarkan Ketua Komisi IV itu, Kabid PBL Irwansyah mewakili Dinas DPKPPR menjelaskan, bahwa izin peruntukan perubahan bangunan rumah sakit Mitra Sejati belum terbit. "Setahu saya izin nya belum ada Pak," jawabnya singkat.

Mendengar jawaban tersebut, Haris Kelana langsung meminta staf Komisi IV untuk menjadwalkan agenda 'sidak'  Komisi IV kelokasi.

"Kita akan segera sidak ke rumah sakit Mitra Sejati, guna melihat langsung penambahan bangunan yang diduga tanpa izin Peruntukan nya. Ini kan luar biasa, bangunan di inti kota luput dari pengawasan. Hingga pembangunan fisiknya hampir rampung," pungkasnya.(S.Smjk)

Lebih baru Lebih lama