Waduh...!!! Bangunan di Jalan Matahari Raya Kelurahan Helvetia Tengah Tidak Mempunyai PBG Dimana APH Kecamatan Helvetia Medan

Bos com,MEDAN – Bangunan ruko 5 pintu  yang sedang di kerjakan diduga tanpa memiliki Ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berada di jalan matahari Raya Kelurahan Helvetia Tengah Medan,Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, ternyata pihak Kecamatan sudah mengetahui adanya bangunan yang tidak mempunyai PBG dan menurut Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi-Trantib) Kecamatan Medan Helvetia udah menegur pemilik bangunan agar mengurus PBG tapi sampai sekarang belum ada ijin,ini udah jelas jelas kangkangi APH Kecamatan Medan Helvetia ada apa ya?.

Hal itu dikatakan oleh Trantib Kecamatan Medan Helvetia, Supriedy saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp nya, Rabu (23/08/2023).

"Untuk bangunan dimaksud  yang berada di jalan matahari raya Kel Helvetia Tengah kita sudah kesana dan pemilik bangunan sudah membawa surat pengurusan PBG" ke Kantor camat  Helvetia Medan.

Tapi disayangkan,apa boleh pekerjaan bangunan dilakukan sebelum adanya Ijin atau PBG yang di keluarkan oleh pemko Medan dan pemilik bangunan tidak perduli atas teguran kasi trantib kecamatan Helvetia Medan.

Di tempat terpisah ketiga Redaksi Media barometeronlinesumut.com menghubungi Camat Medan Helvetia melalui Whatsapp No *0821 6656 *** terkait Bangunan tersebut apa pak camat selama ini tidak mengetahui adanya bangunan tersebut,sampai berita ini Naik belum ada balasannya ada apa..?(***)

Lebih baru Lebih lama