Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM Belum Matang, Pansus DPRD Medan

Bos com,MEDAN- Pansus Ranperda DPRD Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM meminta agar pihaknya diberikan perpanjangan waktu. Hal itu guna mematangkan isi Ranperda, demikian dikatakan Ketua Pansus Edwin Sugesti, saat rapat Pansus di DPRD Medan, Selasa 8 Agustus 2023 lalu.

"Mengingat masih banyak redaksi Ranperda tentang perlindungan dan pengembangan UMKM ini belum sempurna, dan penyusunan nomenklatur. Kami minta persetujuan pimpinan DPRD Kota Medan agar masa kerja pansus diperpanjang," kata Edwin

Legislator ini menyebut pihaknya berupaya melahirkan peraturan daerah (Perda) UMKM yang benar-benar melindungi pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Kota Medan

Selain sesuai peraturan DPRD Kota Medan No.1/2020 tentang tata tertib, lanjut dia, Pemkot Medan juga sedang membutuhkan regulasi untuk meningkatkan daya saing pelaku UMKM lokal.

"Untuk membantu pelaku UMKM di Kota Medan, terutama mengatasi kemiskinan dan pengangguran, maka Pemerintah Kota Medan sangat urgen memiliki Perda UMKM," kata Edwin

Politisi ini mengatakan pihaknya masih mendalami Ranperda dengan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, perangkat daerah terkait dan para pemangku kepentingan.(S.Smjk)

Lebih baru Lebih lama