Lapas Perempuan Medan Kanwil Kemenkumham Sumut dan Jajaran Ikuti Kuliah Umum Pemberantasan Korupsi Lingkup Kemenkumham Secara Virtual

Bos com,MEDAN- Bertempat di Ruang Rapat Lapas Perempuan Medan, Pejabat struktural beserta staff ASN diLapas Perempuan Medan ikuti Kuliah Umum dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI secara virtual, Rabu (12/7/2023).

 

Kuliah Umum ini diselenggarakan secara virtual terpusat dari Bandung, Jawa Barat menghadirkan narasumber Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan tindak pidana korupsi adalah kejahatan yang serius, bentuk negara gagal dalam mewujudkan tujuan negara akibat korupsi.

“Tindak Pidana Korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, bukan saja merugikan perekonomian negara, tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia, karena itu korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan,” ujarnya.


Firli menjelaskan mengapa terjadi tindak pidana korupsi yang terjadi karena adanya keserakahan, kesempatan, kebutuhan, hukuman pada pelaku korupsi yang rendah, corruption by system, serta kurangnya integritas.

 

 

Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan pada kegiatan yang berlangsung ini akan memberikan edukasi dan pemahaman yang menyeluruh bagi insan pengayoma pada lingkungan Lapas Perempuan Medan untuk ikut serta aktif memberantas tindak pidana korupsi dalam menciptakan wilayah yang bersih, bebas melayani dan semakin PASTI dalam memberikan pelayanan.(Red)

Lebih baru Lebih lama