Tingkatkan Layanan Pengaduan di Lingkungan Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Sumut Selenggarakan Sosialisasi Unit Layanan Pengaduan se-Indonesia

Bos com,MEDAN - Tingkatkan layanan pengaduan di lingkungan Pemasyarakatan Sumatera Utara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara selenggarakan Sosialisasi Unit Layanan Pengaduan se Indonesia. Jum'at, (16/06/2023). 


"Pengaduan merupakan suatu hal yang penting untuk ditindaklanjuti karena dengan respon yang cepat dan tepat, masyarakat bisa puas dengan respon dan tindaklanjut yang kita berikan," ujar Plt. Direktur Keamanan dan Ketertiban, Erwedi Supriyatno. Menurutnya, seluruh pengaduan memiliki manfaatnya tersendiri bagi organisasi, baik itu pengaduan yang akurat maupun yang tidak akurat. Karena melalui pengaduan tersebut, organisasi mendapatkan masukan terkait pelayanan publik dan pelaksanaan tugas dan fungsi yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Masukan tersebut dapat menjadi pegangan bagi organisasi di dalam peningkatan pelayanan publiknya ke masyarakat. 


"Seluruh pengaduan sebaiknya direspom dengan cepat dan tetap melakukan investigasi dan analisa terlebih dahulu sehingga tindaklanjutnya pun bisa dilakukan dengan tepat. Saya harapkan Tim ULP bisa bekerja dengan baik agar pengaduan bisa diselesaikan dengan tepat," jelas Erwedi. 


Pentingnya respon tepat dan cepat ini juga ditekankan oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Kriston Napitupulu, dalam sambutan yang disampaikannya saat membuka kegiatan pagi hari ini. Menurutnya, reputasi dan nama baik organisasi merupakan hal yang sangat penting untuk dijaga demi mempertahankan kepercayaan publik terhadap pelayanan dan kinerja yang dilaksanakan oleh organisasi. 


"Unit penyelenggara harus melakukan penanganan secara cepat dan tepat atas permasalahan yang terjadi. Dengan adanya ketentuan yang mengatur tentang pengelolaan pengaduan ini, tidak ada lagi alasan bagi penyelenggara pelayanan publik untuk tidak membuat pengelolaan pengaduan serta menyediakan sarana pengaduan pelayanan," ujar Kriston. 


Kegiatan kemudian dilanjut dengan pemaparan materi mengenai Unit Layanan Pengaduan oleh Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Turut hadir pada kegiatan kali ini seluruh Satuan Kerja Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.(JN)

Lebih baru Lebih lama