Penguatan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Lapas Perempuan Medan Dari Divisi Yankumham Kanwil Kemenkumham Sumut



Bos com,MEDAN- Demi mewujudkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2023 Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (YANKUMHAM) hadir secara langsung ke Lapas Perempuan Medan, (19/05).

Tujuan dari kegiatan tersebut adalah sebagai bentuk tinjauan lapangan dari pelayanan Publik berbasis HAM ( P2HAM) di UPT. Tim Divisi Yankumham Kanwil Kemenkumham Sumut, Kabid HAM Flora Nainggolan beserta jajaran melakukan tinjauan lapangan dipimpin oleh Kasi Binadik Lapas Perempuan Reni Priska.

Flora Nainggolan menyampaikan berdasarkan perubahan peraturan terkait P2HAM, yang sebelumnya PERMENKUMHAM Nomor 27 Tahun 2018 menjadi PERMENKUMHAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang P2HAM. Ada beberapa perubahan penilaian dan tahap evaluasi pada P2HAM tahun ini. Maka dari itu kunjungan langsung Divisi Yankumham ke UPT untuk melakukan koordinasi dan memantau langsung layanan P2HAM yang terdapat di dalam Lapas Perempuan Medan

Reni Priska sendiri menilai Layanan HAM dari Lapas Perempuan Medan sudah diberikan optimal. Baik layanan kepada Warga Binaan dan Pengunjung Warga Binaan.

Dalam kunjungan ini Divisi meningatkan terkait Buku Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang P2HAM, Flora Nainggolan menyampaikan Pelayanan terhadap Kaum Disabilitas harus optimal diwujudkan bagi setiap UPT.(JN)
 

Lebih baru Lebih lama