Pembukaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan(Rehabilitasi Medis Dan Sosial) WBP Lapas Perempuan Kelas IIA Medan

Bos com,MEDAN- Lapas Perempuan Kelas IIA Medan mengadakan kegiatan pembukaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan (Rehabilitasi Sosial dan Rehabilitasi Medis) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Ruang Aula Lapas Perempuan Medan. (18/04/2023).

Kegiatan diawali dari Laporan Ketua Pelaksana Rehabilitasi  oleh Kepala Seksi Binadik, Reni Priska Panjaitan. Berdasarkan surat keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-2018.PK.-6.05 tanggal 30 Desember 2022 tentang Penetapan UPT Pemasyarakatan Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2023, Lapas Perempuan Medan menyelenggarakan Layanan Rehabilitasi bagi 20 Warga Binaan Pemasyarakataan mendapatkan Rehabilitasi Medis dan 30 Warga Binaan Pemasyarakatan mendapatkan Rehabilitasi Sosial. Berdasarkan surat keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tersebut Reni Priska Panjaitan menyampaikan  telah terbentuk SK (Surat Keputusan) Kepala Lapas Perempuan Medan tentang pembentukan Tim Pokja (Kelompok Kerja) Rehabilitasi Lapas Perempuan Medan dan menggandeng kerjasama dengan Klinik ATLANTIS Medan, Yayasan Medan Plus, dan Yayasan Mitra Masyarakat.

Dilanjutkan dengan Sambutan oleh Kepala Yayasan Medan Plus Eban Tontota Kaban, selaku Pihak yang menyelenggarakan Konselor Adiksi dalam ikut berperan pada kegiatan harian Rehabilitasi Lapas Perempuan Medan. Menurut Eban Kaban Lapas Perempuan Medan merupakan Mou yang ke 5 Yayasan Medan Plus pada tahun ini dari beberapa UPT Pemasyarakatan penyelenggara Layanan Rehablitasi.

"Ada Visi dan Misi yang sama dari Pemerintah dan Yayasan Medan Plus dalam program rehabilitasi untuk dilakukan dengan benar, menjadi suatu kehormatan karna kami merasa dipercaya dan kami berjanji untuk menjaga anamah layanan rehabilitasi ini karna ada anggaran besar yang dikeluarkan Negara untuk kegiatan ini" Kata Eban Tontota Kaban dalam sambutannya.

Sambutan dan Peresmian Pembukaan Program Rehabilitasi Lapas Perempuan Medan oleh Kepala Lapas Perempuan Medan, Agustinawati Nainggolan. Agustinawati menyampaikan ada sekitar 500 dari 726 Warga Binaan Pemasyarakatan melakukan Tindak Pidana Narkotika di Lapas Perempuan Medan sehingga Layanan Rehablitasi merupakan Program yang baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang sedang menjalani hukuman.

"Sebelumnya kita telah lakukan Assesment awal dan kegiatan tes urine yang ditujukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan peserta (residen) rehabilitasi. Karna yang dipilih hanya 50 orang selayaknya Warga Binaan yang terpilih patut bersyukur dapat menjadi Peserta Rehabilitasi secara gratis yang diselenggarakan oleh Negara. Diperhatikan arahan dan bimbingan dari Konselor Adiksi selama kegiatan berlangsung 6 bulan ini sehingga ada perubahan sikap yang dapat dirasakan dari layanan rehabilitasi" Pesan Agustinawati kepada Warga Binaan Pemasyarkatan.

Setelah memberikan sambutan dan membuka program Rehablitasi, Kalapas Perempuan Medan bersama Kepala Yayasan Medan Plus berkesempatan menyetakan kalung tanda peserta kepada perwakilan residen rehabiltasi. Dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama Lapas Perempuan Medan bersama tamu undangan.(JN)



 

Lebih baru Lebih lama