Lapas Perempuan medan Ikuti Simposium Nasional HBP Ke-59

Bos com,MEDAN,Lapas Perempuan Medan mengikuti kegiatan Simposium Nasional “Menuju Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia” dalam rangka HBP ke-59 yang dihadiri secara Virtual oleh Kepala Lapas Perempuan Medan Agustinawati Nainggolan, Pejabat Struktural dan Pegawai Lapas Perempuan Medan, Kamis (13/04).

 

Keynote speaker disampaikan langsung oleh Menkumham R.I. Prof. Yassona H. Laoly, sekaligus membuka acara Simposium Nasional HBP ke-59.  Sedangkan Opening Remark, disampaikan oleh Dirjen Pemasyarakatan DR. Reynhard Silitonga;

 

Narasumber I disampaikan Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Hukum UI. Narasumber II oleh Prof. Eddy O.S. Hiariej, S.H.,M.Hum, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Narasumber III oleh Arsul Sani, Anggota Komisi III DPR RI. Narasumber IV oleh Y. Ambeg Paramarta Kepala BSK Kemenkumham R.I.

 

Adapun poin-poin simposium menegaskan, dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menjadi penyempurna transformasi Pemasyarakatan Indonesia. Begitu pula diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), telah mengusung semangat keadilan yang korektif, restoratif, dan rehabilitatif. Serta Pengaruh keduanya terhadap penyelenggaraan pemidanaan di Indonesia.(JN)

 


Lebih baru Lebih lama