Balayar Satujuan Batambat Satangkahan, Kanwil Kemenkumham Sumut Kunjungi Pemerintah Daerah Kota Tanjungbalai Terkait Pelayanan KI

Bos com,TANJUNG BALAI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yulius Manurung, Kasubid. Pelayanan Kekayaan Intelektual Desy Anggerainy beserta Tim melaksanakan Kegiatan Koordinasi terkait Pelayanan Kekayaan Intelektual ke Kota Tanjungbalai. Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka turut menyukseskan Program Unggulan DJKI yaitu “One Village One Brand” dan “Pencanangan Kawasan Karya Cipta”. (Rabu, 05/04/2023)


Untuk mensukseskan One Village One Brand dan Pencangangan Kawasan Karya Cipta yang digagas oleh Menteri Hukum dan HAM dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian daerah, yang berdampak pada penciptaan daya saing daerah dan peningkatan nilai tambah produk unggulan lokal yang dihasilkan oleh daerah. Kedatangan Tim di sambut langsung oleh Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Parawisata Kota Tanjungbalai Siman, SH.


Pada kesempatan ini Siman menyambut baik kehadiran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, ia mengucapkan terimakasih kepada Tim Kanwil yang telah bersedia hadir di Kota Tanjungbalai membangun sinergitas bersama-sama Pemerintah Tanjungbalai untuk memajukan pariwisata di Kota Tanjungbalai melalui pencanangan Kawasan Karya Cipta. 


“Memang ada dua kelurahan di Kota Tanjungbalai yang kiranya bisa masuk dalam kriteria Kawasan Karya Cipta yang telah diberikan oleh DJKI, yaitu Kecamatan Pulo Simardan dimana di kecamatan itulah lahirnya syair-syair Melayu serta pantun-pantun yang salah satu tokohnya pasti sudah tidak asing bagi kita yaitu biasa dipanggil “Wak Uteh”. Yang kedua yaitu kecamatan Teluk Nibung, dimana pada dasarnya Tanjungbalai adalah salah satu kota penghasil kerang terbesar di Sumatera Utara. Nah di Teluk Nibung inilah berkumpulnya pengrajin-pengrajin dari kulit kerang.”, jelas Siman.


Diakhir pertemuan besar harapan Pemerintah Tanjungbalai untuk dapat bersama-sama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dapat mewujudkan Kawasan Karya Cipta tersebut, dimana kawasan ini nantinya akan menjadi pusat kebudayaan, wisatawan, serta pameran karya cipta yang akan meningkatkan perekonomian dari daerah Kota Tanjungbalai.

Lebih baru Lebih lama