Bos com,MEDAN- Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (Sidang TPP) Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan kembali adakan sidang terkait
Pengangkatan Tamping (Tahanan Pedamping) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Sidang TPP diselenggarakan di ruang Aula Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, Rabu
(15/02).
Sidang TPP dilaksanakan bagi 11 (Sebelas) Warga Binaan
Pemasyarakatan yang hendak diangkat menjadi Tamping, dipimpin langsung oleh
Ketua Tim Sidang TPP, Ibu Reni Priska
Panjaitan selaku Kasi Binadik Lapas Perempuan
Kelas IIA Medan menyampaikan agar setiap Warga Binaan Pemasyarakatan yang
hendak menjadi Tamping untuk tetap mengikuti tata tertib di dalam Lapas.
"... WBP yang diusulkan menjadi tamping dianggap cakap
dan memenuhi syarat untuk menjadi Tamping untuk
membantu Pegawai di bidang
kebersihan, keamanan, dan perawatan Gedung. Para warga binaan yang
diangkat menjadi tamping dapat menjadi contoh bagi WBP lainnya untuk mematuhi
KAMTIB Lapas Perempuan Medan..." pesan Ibu Reni.
Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan, Ibu Reni Friska
Panjaitan, mengatakan bahwa warga binaan yang menjalani sidang TPP ialah
pengangkatan Tamping sebanyak 11 Warga
Binaan Pemasyarakatan.
#KanwilKemenkumhamSumut
#KemenkumhamSumut
#KumhamSumut
#kakanwilimamsuyudi
#LapasPerempuanMedan
#laperdanbersemangat