Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP)

Bos com,MEDAN - Tim Pengamat Pemasyarakatan (Sidang TPP) Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan kembali adakan sidang terkait Pengusulan Remisi Perbaikan dan Remisi Susulan. Sidang TPP diselenggarakan di ruang Aula Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, Rabu (29/03).

 

Sidang TPP dihadiri oleh 109 Warga Binaan Pemasyarakatan yang diantaranya 69 warga binaan pemasyarakatan diusulkan Remisi Khusus Idul Fitri  dan 40 Warga Binaan diusulkan mengikuti pelatihan Bimbingan kerja.  Dipimpin langsung oleh Ketua Tim Sidang TPP Reni Priska Panjaitan  selaku Kasi Binadik Lapas Perempuan Kelas IIA Medan menyampaikan agar setiap Warga Binaan Pemasyarakatan tetap dapat mengikuti setiap program pembinaan di dalam Lapas jikalau ingin mendapatkan Hak Remisinya.

 

Dihadiri pleh 9 (Sembilan) Peserta Tim Pengamat Pemasyarakatan menyampaikan pendapat terkait 69 Warga Binaan Pemasyarakatan yang hendak mendapatkan Remisi Idul Fitri Tahun 2023.  Dalam sesi tanya jawab, peserta sidang menyampaikan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan yang menuntut Hak di dalam Lapas juga harus melaksanakan Kewajibannya di dalam Lapas.

 

“...ikuti setiap aturan Keamanan dan Tata Tertib di dalam Lapas sehingga para warga binaan layak kami usulkan Hak Remisinya. Kewajiban beribadah dan menjaga lingkungan juga harus dijaga...” pesan Ketua Sidang TPP.

 

 Reni Panjaitan  menyampaikan warga binaan yang diusulkan untuk mengikuti Pelatihan Bimbingan Kerja juga dapat bersyukur karna memiliki kesempatan untuk mendapatkan ilmu keterampilan di dalam Lapas.

 

#KanwilKemenkumhamSumut

#KemenkumhamSumut

#KumhamSumut

#kakanwilimamsuyudi

#LapasPerempuanMedan

#laperdanbersemangat

 

Lebih baru Lebih lama